07 Juli 2025 – Ancaman Trump tarif BRICS sebesar 10 % termasuk Indonesia kembali menciptakan ketegangan perdagangan global. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menyampaikan ancaman ini sebagai bentuk respons atas kritik negara-negara anggota BRICS terhadap kebijakan dagang proteksionis pemerintah AS.
Kebijakan tarif tambahan tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap kinerja ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Beberapa produk ekspor andalan nasional seperti tekstil, elektronik, alas kaki, hingga hasil pertanian terancam mengalami kenaikan harga signifikan di pasar Amerika. Kondisi tersebut tentunya akan menurunkan daya saing produk-produk Indonesia dibandingkan produk negara lain yang tidak dikenakan tarif tambahan.
Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia tengah menyusun sejumlah strategi mitigasi risiko untuk menjaga kestabilan sektor perdagangan nasional. Salah satu langkah prioritas pemerintah adalah mempercepat diversifikasi pasar ekspor ke sejumlah kawasan alternatif.
Kawasan potensial yang mulai serius dilirik pemerintah sebagai pasar ekspor alternatif adalah Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin. Strategi ini diharapkan efektif mengurangi ketergantungan pasar ekspor Indonesia terhadap Amerika Serikat yang saat ini semakin rentan oleh kebijakan proteksionisme AS.
Selain upaya diversifikasi pasar, pemerintah juga mempertimbangkan memperkuat diplomasi dagang secara aktif di forum internasional, khususnya Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Melalui langkah diplomasi ini, Indonesia dapat memperkuat posisi tawarnya di kancah perdagangan internasional sekaligus menjalin solidaritas antar negara yang terdampak kebijakan serupa.
Dari sisi pelaku usaha dan eksportir nasional, muncul kekhawatiran bahwa tarif tambahan 10 persen tersebut akan meningkatkan biaya produksi yang berujung pada naiknya harga jual produk ekspor. Hal ini tentu menjadi tantangan tambahan bagi pelaku usaha dalam menjaga kestabilan pasar dan profitabilitas bisnis.
Saat ini pemerintah terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan situasi sembari memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait guna menghadapi segala kemungkinan dampak dari ancaman tarif Trump tersebut.